Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Cara Mengecek Apakah Kita Sudah Terdaftar di DTKS?

Cara mengecek apakah kita sudah terdaftar di DTKS?. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data yang berisi informasi tentang keluarga miskin dan rentan di Indonesia. DTKS digunakan sebagai acuan dalam penyaluran bantuan sosial dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan lain-lain.
Cara mengecek apakah kita sudah terdaftar di DTKS?

Untuk mengetahui apakah kita sudah terdaftar di DTKS atau tidak, ada beberapa cara yang bisa kita lakukan, yaitu:
  1. Menghubungi kantor desa atau kelurahan setempat. Kantor desa atau kelurahan memiliki daftar nama-nama warga yang terdaftar di DTKS. Kita bisa menanyakan langsung kepada petugas di sana apakah kita masuk dalam daftar tersebut atau tidak.
  2. Mengakses website resmi DTKS. Website DTKS adalah https://dtks.kemensos.go.id/. Di sana, kita bisa memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengecek status kepesertaan kita di DTKS. Jika kita terdaftar, maka akan muncul informasi tentang nama, alamat, dan jenis bantuan sosial yang kita terima. Jika tidak, maka akan muncul pesan bahwa data tidak ditemukan.
  3. Mengunduh aplikasi DTKS di smartphone. Aplikasi DTKS adalah aplikasi resmi dari Kementerian Sosial yang bisa diunduh secara gratis di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini memiliki fitur yang sama dengan website DTKS, yaitu mengecek status kepesertaan kita di DTKS dengan memasukkan nomor KK atau NIK.
  4. Menghubungi call center DTKS. Call center DTKS adalah 1500299. Kita bisa menghubungi nomor ini untuk menanyakan apakah kita sudah terdaftar di DTKS atau tidak. Call center ini beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
Demikianlah beberapa cara mengecek apakah kita sudah terdaftar di DTKS atau tidak. Jika kita belum terdaftar, maka kita bisa mengajukan permohonan untuk dimasukkan ke dalam DTKS melalui kantor desa atau kelurahan setempat. Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua orang yang mengajukan permohonan akan langsung diterima, karena ada kriteria dan mekanisme tertentu yang harus dipenuhi.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui status kepesertaan Anda di DTKS. Terima kasih telah membaca.